DPR Setujui RUU AFAS

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Agus Martowardojo hadir dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services Under ASEAN Framework of Services (RUU AFAS).  

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XI DPR RI menyetujui pengesahan RUU tersebut karena manfaat yang besar bagi industri jasa keuangan, terutama untuk mengembangkan sayap ke negara-negara anggota ASEAN. 

"Kita yakinkan akan betul-betul menjaga kepentingan negara dan industri keuangan Indonesia," ujar Menkeu di Ruang Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (11/04). 

Menkeu berharap dengan adanya AFAS, persaingan dalam industri keuangan makin sehat dan masyarakat akan diuntungkan dengan layanan yang makin baik serta biaya yang makin rendah. Ia pun menambahkan bahwa Kemenkeu bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun kebijakan dan peraturan terkait evaluasi pelaksanaan AFAS. 

"(Kami) akan melihat bagaimana pelaksanaan AFAS dalam meningkatkan industri keuangan dan menjaga stabilitas ekonomi makro," katanya. 

Pemerintah menyambut baik masukan dari fraksi-fraksi di DPR mengenai perubahan peraturan terkait perbankan yang dapat membuat industri jasa keuangan makin kompetitif. 

Di akhir rapat, Menkeu menyatakan bahwa Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan otoritas negara-negara mitra untuk menjamin proses penetrasi Bank Indonesia ke negara - negara ASEAN. (p/ab)